Pemerintah Kabupaten Pima Mendapatkan Penghargaan Dari WHO Atas Keberhasilannya Menurunkan Kasus Malaria.

BIMA – Pemerintah Kabupaten BIMA mendapat penghargaan dari World Health Organization (WHO).

Menurut penilaian tahun 2021, Kabupaten Bima bersama Dompu dan Lombok Timur bisa mendapatkan penghargaan atas keberhasilannya mengeliminasi (mengurangi) kasus malaria.

Suryadin, Direktur Prokopim Kabupaten Bima mengatakan, penghargaan diserahkan oleh Pj Direktur Bima H Dahlan M Noer.

Suryadin mengatakan Selasa (31 Mei 2022) “Disampaikan pagi ini dari VIP Deluxe Room di Jalan Pertamina Mandalika Internasional Circuit, Lombok Tengah.”

Dalam memperingati Hari Malaria Sedunia tahun ini, Suredin melanjutkan tema pemberantasan malaria dengan menciptakan inovasi untuk mewujudkan Indonesia bebas malaria.

Pada upacara tersebut, Menteri Kesehatan menyerahkan Sertifikat Pemberantasan Malaria kepada para gubernur dan walikota yang berhasil memberantas malaria.

Ada juga pemaparan tentang janji gubernur dan walikota untuk tetap bebas malaria bersamaan dengan penyampaian yo.

Pemprov Bima bersama 65 pemerintah daerah, 13 pemerintah kota, dan 26 gubernur di seluruh Indonesia menerima penghargaan ini.

Wakil Wali Amanat Bima didampingi Kadis Kesehatan Bima Fakhr-ur-Rahman dan Presiden P2PL Alamsyah.

Wakil Menteri Bima Dahlan menjelaskan, pencapaian ini merupakan buah dari upaya Puskesmas Bima.

Pasalnya, dalam empat tahun terakhir tidak ada kasus malaria kecuali tentara Papua yang tinggal di Ambalawi.

Bima Fakhr-ur-Rahman, Kepala Dinas Kesehatan, menambahkan bahwa malaria adalah penyakit yang menjadi fokus Organisasi Kesehatan Dunia dan Indonesia bertujuan untuk bebas malaria pada tahun 2030.

Fakhr-ur-Rahman mengatakan: “Pemkab Bema menerima penghargaan ini setelah dievaluasi pada tahun 2021. Di sini pemberantasan malaria telah memberi kami kepercayaan di daerah yang tidak lagi ada kasus lokal dan transmisi lokal.”

Mantan presiden ‘Pima Commenfostic’ itu menambahkan, “Jika masih ada kasus malaria, kami akan memeriksanya karena ada kasus dari daerah lain yang endemis malaria.

BACA JUGA :  Usai Menyaksikan Persidangan Jin Dalam Kasus Hak Asuh Anak, CEO LBH MADN: Eddie Mullyadi

You May Also Like

About the Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *